Rapat Koordinasi Terkait SOP

 

Wonosari (20/04) – Untuk menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 065/1530 tentang Laporan terkait Ketatalaksanaan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul mengadakan rapat koordinasi. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Badan, Drs. Yuda Haryanto mewakili Plt Kaban yang dilaksanakan di ruang rapat Badan Kesbangpol dan diikuti oleh semua karyawan dan karyawati.

Dalam rapat tersebut Sekretaris Badan Kesbangpol menyampaikan untuk segera melakukan monitoring, evaluasi dan pengawasan internal terhadap pelaksanaan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP). Badan Kesbangpol mempunyai 22 SOP yaitu, 20 SOP di Sekretariat dan 2 SOP di Bidang Poldagri dan Ormas. Sekretariat diminta untuk membuat SOP mengenai pengelolan aset dan SOP layanan pinjam barang/aset kantor, serta bidang Poldagri untuk membuat SOP mengenai perijinan penelitian. Dengan adanya tambahan SOP tersebut diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan yang ada di Badan Kesbangpol.

Hasil monitoring dan evaluasi disampaikan kepada Sekretaris Daerah melalui Bagian Organisasi paling lambat 30 Juni 2020. Selanjutnya rapat ditutup dengan doa bersama untuk kelancaran semua kegiatan yang akan dilaksanakan.

Previous Rapat Penyesuaian/Rasionalisasi Anggaran Tahun 2020

Leave Your Comment